23 Agustus 2025
5845SKB_CUTBER_18_AGUSTUS

Keputusan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dok.setneg

JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan pada Senin (18/8/2025) sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional”, kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, mengutip laman Setneg.

Adapun penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Di samping itu, rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito dan Imam Machdi, yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemnaker, Kemenag, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen).

Melalui Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Selanjutnya, pemerintah pun mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Pengaruh dapat terwujud yakni dengan meningkatnya mobilitas, dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata Warsito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *