25 Juni 2025
alarabiya

dok.alarabiya

JAKARTA — Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender Hijriah. Bulan ini termasuk di antara bulan lainnya yang memiliki keistimewaan.

Mengutip Buku 33 Faedah terkait Bulan Muharam dan Hari Asyuro oleh Syekh Muhammad Salih al-Munnajjid yang diterjemahkan Arya Syahputra, di antara Faedah bulan ini yakni penamaan Syahrullah dengan penyandaran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan berikut tiga di antara 33 Faedah bulan Muharam yang disebutkan oleh Syekh Muhammad:

Faedah Pertama

Bulan Muharam merupakan bulan pertama dalam penanggalan tahun hijriah sekaligus merupakan bulan terakhir dari tiga bulan haram yang berturut-turut, yakni Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam kemudian bulan haram yang letaknya terpisah, yaitu Rajab.

Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam surah al-Taubah ayat 36,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ الله اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ الله يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.”

Dalam sebuah hadis disebutkan pula,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ الله السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ؛ ثَلَاثُ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو القَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى، وَشَعْبَانَ .

Artinya: “Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, di antara bulan-bulan tersebut ada empat bulan yang haram. Tiga bulan di antaranya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, kemudian bulan haram yang letaknya terpisah adalah Rajab Mudar, yaitu bulan di antara bulan Jumadilawal dan Syakban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Faedah Kedua

Di antara keutamaan bulan ini adalah Nabi şallallahu ‘alaihi wa sallam menamakannya sebagai syahrullah (bulannya Allah). (HR. Muslim)

Penyandaran bulan ini kepada Allah adalah idāfah tazim (penyandaran pengagungan), yaitu menunjukkan keutamaan dan kemuliaannya, karena Allah tidak menyandarkan makhluk-Nya kepada Dia kecuali makhluk-makhluk yang memiliki kekhususan dan keistimewaan. Sebagaimana penyandaran ubudiyah (‘abdullah/hamba Allah) kepada Muhammad, Ibrahim, Ishak, dan beberapa nabi lainnya, begitu pun dengan Makkah disebut baitullah dan juga unta Nabi Saleh disebut sebagai nāqatullah (untanya Allah). (Lathaif Al-Ma’arif)

Faedah Ketiga

Sebagian ulama berpendapat bahwa Muharam adalah bulan yang paling utama di antara bulan-bulan haram lainnya.

Seperti yang disebutkan oleh Imam al-Hasan al-Başrī rahimahullah,

أَفْضَلُ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ شَهْرُ الله الْمُحَرَّمُ».

Artinya: “Bulan haram yang paling utama adalah syahrullah (bulannya Allah) Muharam.”

Al-Hasan al-Başrī melanjutkan,

«إِنَّ اللَّهَ افْتَتَحَ السَّنَةَ بِشَهْرِ حَرَامٍ، وَخَتَمَهَا بِشَهْرٍ حَرَامٍ، فَلَيْسَ شَهْرٌ فِي السَّنَةِ بَعْدَ رَمَضَانَ أَعْظَمَ عِنْدَ الله مِنَ الْمُحَرَّمِ».

Artinya: “Sesungguhnya Allah memulai tahun dalam penanggalan hijriah dengan bulan haram (Muharam) dan menutupnya dengan bulan haram pula (Zulhijah). Tidak ada bulan yang paling mulia di sisi Allah setelah bulan Ramadan melebihi Bulan Muharam.”(Lathaif Al-Ma’arif)

Baca juga: Amalan Bulan Muharam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *