27 Juni 2025

Teror Tempo dan Kebebasan Pers

0
Jurnalis

Ilustrasi Jurnalis dok.yourstory

JAKARTA — Kantor Media Nasional, Tempo belum lama ini mendapatkan teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus. Intimidasi terhadap kantor media tersebut dapat mengancam kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mengutip laman Tempo, kiriman kepala babi tanpa telinga ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa dengan Cica pada Rabu (19/3/2025). Selanjutnya, Tempo kembali mendapatkan paket berisi enam bangkai tikus pada Sabtu (22/3/2025).

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yesra mengaku bahwa Tempo tidak gentar melakukan kerja jurnalistik meskipun mendapatkan teror kepala babi dan bangkai tikus. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar,” kata Setri mengutip laman Tempo.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, mengecam keras tindakan intimidasi yang menimpa kantor media Tempo. Menurut Puan, tindakan ini adalah bentuk ancaman yang tidak dapat diterima dalam tatanan demokrasi yang sehat.

“Kalau kemudian ada protes terhadap Tempo, ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu. Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan,” kata Puan mengutip laman DPR RI.

Puan mengatakan, penegak hukum harus mengambil tindakan dan menyelesaikan masalah teror Tempo. “Para penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut pada siapapun yang melakukannya,” kata dia.

Puan juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, teror Tempo dapat merusak stabilitas dan kebebasan pers yang merupakan pilar penting dalam demokrasi.

“Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus kita jaga bersama,” kata Puan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. Tim penyelidik telah turun ke lapangan dan sedang memproses laporan tersebut, meskipun detail penyelidikan belum dapat diungkapkan.

“Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, tentu kita kerjakan, tentu kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa nya dari teman-teman semuanya, kita bersama teman-teman,” kata Wahyu mengutip laman X Divisi Humas Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *