Harga Emas Antam Turun Tajam

Emas logam mulia antam
JAKARTA — Harga emas antam dengan berat satu gram mengalami penurunan pada Kamis (1/5/2025) menjadi Rp 1,932 juta. Harga ini mengalami penurunan setelah sebelumnya mencapai Rp 1,965 juta pada Rabu (30/4/2025).
Melalui laman logam mulia, harga emas antam hari ini terdapat perubahan penurunan harga Rp 33 ribu. Sementara harga emas batangan 0,5 gram mencapai Rp 1,016 juta
Selanjutnya harga emas antam lima gram mencapai Rp 9,435 juta. Sementara emas dengan berat 10 gram mencapai Rp 18,8 juta.
Di samping itu harga buyback emas antam satu gram mencapai Rp 1,78 juta pada Kamis. Nilai tersebut mengalami penurunan Rp 33 ribu.
Apabila transaksi dilakukan di Toko Logam mulia, maka semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini berlaku sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Adapun terkait kadar emas merupakan aspek yang menunjukan tingkat kemurnian terkandung dari logam mulia emas. Terdapat dua penyebutan emas murni yakni kadar 999.9 atau 99.99.
Sebesar 99,99 persen merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk persentase. Artinya, emas tersebut memiliki kemurnian sebesar 99,99 persen atau 24 karat, yang merupakan standar emas murni. Cara ini lebih umum digunakan dalam konteks perdagangan internasional.
Sedangkan 999,9 merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk millesimal fineness. Angka ini menunjukkan bahwa emas memiliki kemurnian 999,9 bagian per 1.000.