Jakarta Miliki 40 Sekolah Swasta Percontohan Gratis

Ilustrasi belajar di Sekolah dok.istock
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta. Jakarta saat ini telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.
“Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,” kata Pramono dikutip dari laman Berita Pemprov DKI.
Pramono optimistis dengan adanya percontohan ini dapat mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.
“Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri,” kata Pramono.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang menurutnya akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.
“Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua,” kata Pramono.
Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Dia mengatakan, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta merupakan tanggung jawab Pemprov DKI.
“Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta,” kata dia.
Adapun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Mei lalu, negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.