Bantuan Tepung AS untuk Gaza mengandung Narkotika

Warga Gaza yang mendapatkan bantuan dok.anadoluagency
GAZA — Otoritas Palestina di Gaza menyatakan pada Jumat (27/6/2025), pil narkotika telah ditemukan di dalam kantong tepung yang dikirim Amerika Serikat (AS) untuk penduduk Gaza.
Melansir Anadolu Agency, dalam sebuah pernyataan, kantor media pemerintah Gaza menyatakan, obat penghilang rasa sakit yang diresepkan Oxycodone, ditemukan oleh warga Palestina di dalam kantong tepung. Bantuan ini mereka terima dari titik distribusi bantuan yang dikelola AS di Gaza.
“Ada kemungkinan bahwa pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan di dalam tepung itu sendiri, yang merupakan serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat,” kantor tersebut memperingatkan.
Kantor media tersebut menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan keji ini. Sebab, hal ini bertujuan untuk menyebarkan kecanduan, dan menghancurkan tatanan sosial Palestina dari dalam.
“Ini adalah bagian dari genosida Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina,” sebutnya.
Mereka menyebut, penggunaan narkoba oleh Israel sebagai senjata lunak dalam perang kotor terhadap warga sipil.
Adapun Israel telah menyusun rencana untuk membangun empat titik distribusi bantuan di Gaza selatan dan tengah. Menurut media Israel, ini bertujuan untuk mengevakuasi warga Palestina dari Gaza utara ke selatan.
Di samping itu, mekanisme Israel telah ditentang oleh masyarakat internasional dan PBB. Ini disebut sebagai upaya alternatif Israel untuk menghindari penyaluran bantuan melalui jalur PBB.
Sementara Israel telah menolak seruan internasional untuk gencatan senjata. Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza semenjak Oktober 2023. Zionis telah membunuh lebih dari 56.300 warga Palestina, yang sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pada Nvember lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Di sisi lain, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Baca juga: 549 Warga Palestina Wafat dekat Distribusi Bantuan AS-Israel