3 Agustus 2025

Tarif Transum Rp 80 saat HUT RI

0
20250503_161339

KRL Commuter line.

JAKARTA — Pemerintah memberlakukan tarif khusus untuk seluruh transportasi umum (transum) di Jakarta pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. Tarif transum yang ditetapkan yakni sesuai dengan angka HUT RI.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp 80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, mengutip laman Presiden RI.

Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional selama Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen.

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” paparnya.

Di samping itu, dalam rangka HUT RI yang jatuh pada Ahad (17/8/2025), pemerintah menetapkan hari libur tambahan Senin (18/8/2025).

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri.

Juri menjelaskan, sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, maka pemerintah menetapkan hari libur tambahan. Hal ini memberi keleluasaan, dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan, dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

Baca juga: Masyarakat Umum bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *