Istana: Wamenaker bakal Diganti jika Terbukti Bersalah

dok.kemnaker
JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengutip laman Setneg.
Prasetyo mengatakan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel. Kemudian apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata dia.
Dia pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati. Prabowo juga meminta agar bawahannya tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ucapnya.
Prasetyo menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Dia mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” kata dia.