21 Oktober 2025
GettyImages-1207609713-dca7916cb21145a18cb3c6f25e5362b7

Ilustrasi dok.gettyimages

JAKARTA — Terdapat polemik terkait pasien jantung anak yang sebelumnya ditangani, Dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso di RSCM. Piprim kini telah dimutasi dari RSCM ke RS Fatmawati.

“Kepada seluruh ortu pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya, bahwa mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT (Pelayanan Jantung Terpadu) atau di Kiara RSCM,” kata Piprim melalui akun Instagram miliknya.

“Atas arahan Direksi RSCM maka saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta karena di sana tidak dicover BPJS,” lanjut dia.

Piprim melanjutkan, dia memahami terkait kondisi ini. Harga tersebut akan memberatkan bagi pasien dan keluarga.

“Demikian pula untuk pasien-pasien yg sudah terjadwal akan dilakukan tindakan di PJT RSCM, dengan berat hati saya tidak lagi bisa melayani dengan BPJS. Bila tetap ingin dilakukan tindakan oleh saya maka Bapak Ibu mesti membayar sendiri dengan biaya sesuai tarif biasa. Tergantung jenis tindakannya,” ucap Piprim

“Saya tetap akan memperjuangkan masalah ini dengan menempuh jalur hukum ke PTUN. Semoga ke depan ada solusi terbaik sehingga saya bisa kembali melayani putra-putri Bapak Ibu dengan BPJS di RSCM,” lanjutnya.

Sementara RSCM dalam rilis resminya menyebut, layanan kesehatan perorangan, sebagai rumah sakit rujukan Nasional RSUP Nasional RSCM berkomitmen dalam penguatan seluruh layanan kesehatan. Ini termasuk pelayanan jantung anak bagi seluruh masyarakat Indonesia baik JKN (BPJS) maupun Non JKN.

“RSCM juga telah memiliki tenaga medis spesialis dan subspesialis yang memadai termasuk subspesialisasi jantung anak yang selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi pasien dari seluruh Indonesia, baik peserta JKN maupun non-JKN,” sebut humas RSCM melalui laman resminya.

Di samping itu, dalam rilisnya disebut, perpindahan personel dokter dari RSCM ke Rumah sakit Kemenkes lainnya dalam rangka berjalannya proses Manajemen Talenta. Hal ini disebut tidak berpengaruh dalam hal jaminan aksesibilitas pelayanan kepada pasien.

“Menanggapi isu mutasi dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), Subsp. Kardio yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan dari RSCM ke RS Fatmawati adalah suatu hal yang sudah biasa terjadi sebagai seorang ASN. Pada prinsipnya mutasi yang dilakukan kepada dr. Piprim merupakan kebijakan terkait pengelolaan ASN berdasarkan pada kajian mendalam dan bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan organisasi, mengembangkan potensi pegawai, dan meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja,” sebutnya.

“Selain itu, RSCM mendukung penuh upaya mutasi demi mendorong dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, salah satunya melalui penguatan layanan di RS Fatmawati. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat mengakses layanan jantung anak di RSCM saja, tetapi juga memiliki alternatif di rumah sakit pemerintah lainnya termasuk RS Fatmawati,” lanjutnya.

Selanjutnya disebutkan dalam rilis, Dr. Piprim sebagai ASN secara administratif dengan proses mutasi tersebut status kepegawaiannya juga telah berpindah dari RSCM ke RS Fatmawati. Pelayanan dr. Piprim pada jam kerja termasuk layanan pasien dengan JKN atau Non-JKN, sepenuhnya sudah menjadi kewenangan RS Fatmawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *