Harga Emas Antam Hari ini Naik Tinggi

Emas logam mulia antam
JAKARTA — Harga emas antam dengan berat satu gram mengalami kenaikan pada Selasa (9/9/2025) menjadi Rp 2,086 juta.
Melalui laman logam mulia, harga ini mengalami kenaikan setelah sebelumnya mencapai, Rp 2,060 juta.
Harga emas antam hari ini terdapat perubahan kenaikan harga Rp 26 ribu.
Apabila transaksi dilakukan di Toko Logam mulia, maka semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini berlaku sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Adapun terkait kadar emas merupakan aspek yang menunjukan tingkat kemurnian terkandung dari logam mulia emas. Terdapat dua penyebutan emas murni yakni kadar 999.9 atau 99.99.
Sebesar 99,99 persen merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk persentase. Artinya, emas tersebut memiliki kemurnian sebesar 99,99 persen atau 24 karat, yang merupakan standar emas murni. Cara ini lebih umum digunakan dalam konteks perdagangan internasional.
Sedangkan 999,9 merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk millesimal fineness. Angka ini menunjukkan bahwa emas memiliki kemurnian 999,9 bagian per 1.000.