Hari Perhubungan, Transum Rp 1

LRT Jabodebek dok.kabarbumn
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi umum (transum) Rp 1.
Hal ini berlaku untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025. Program berlaku pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Melalui tarif Rp 1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengutip laman Berita Pemprov DKI
Tarif Rp 1 dapat berlaku pada seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung. Namun saldo yang terpotong hanya Rp 1.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
Dia mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.