Prabowo Berikan Pangkat Istimewa pada Purnawirawan TNI dan Polri

Pemberian Penghargaan Pangkat Istimewa dok.presidenri
JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri pada Rabu (17/9/2025).
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo mengutip laman Presiden RI.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dianugerahkan kepada Dofiri.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Dalam sambutannya usai prosesi penganugerahan, Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
Dengan khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan tersebut dari Prabowo. Dengan penganugerahan ini, Presiden pun berpesan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” kata dia.