5 Oktober 2025

Serangan di Masjid Sudan, lebih dari 75 Jamaah Wafat

0
Debris-of-a-mosque-is-seen-in-El-Fasher-on-September-19-2025-after-a-drone-strike-killed-more-than-70-people.--802x485

Serangan di Masjid Sudan dok.sudantribune

EL FASHIR — Tentara Sudan pada Jumat (19/9/2025) menuduh Pasukan Dukungan Cepat (RSF) melancarkan serangan pesawat nirawak (drone) terhadap sebuah masjid di El-Fashir, ibu kota negara bagian Darfur Utara. Serangan tersebut membunuh lebih dari 75 jamaah saat salat Subuh.

“Milisi (Pasukan Dukungan Cepat) melakukan kejahatan mengerikan dengan menyerang jamaah di Masjid Al-Safiya saat salat Jumat pagi dengan sebuah drone,” kata Divisi Infanteri Keenam tentara di El-Fashir dalam sebuah pernyataan, melansir Anadolu Agency

Divisi tersebut menambahkan, serangan itu mengakibatkan lebih dari 75 warga sipil gugur syahid, termasuk pengungsi, dan lainnya terluka.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa pasukan tentara, berhasil menangkis serangan RSF di wilayah Supercam El-Fashir. Hal ini menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian peralatan bagi milisi.

“Pasukan Dukungan Cepat melakukan kejahatan mengerikan di El-Fashir saat fajar hari ini, menargetkan sebuah masjid saat salat Subuh, yang mengakibatkan 43 jamaah meninggal, sementara yang lainnya luka parah,” sebut Jaringan Dokter Sudan.

Jaringan independen tersebut mengutuk serangan tersebut sebagai kejahatan mengerikan yang melanggar semua hukum internasional dan kemanusiaan.

“Menargetkan warga sipil tak bersenjata merupakan kejahatan perang, noda dalam catatan pelaku, dan menunjukkan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai hukum kemanusiaan, agama, dan internasional,” sebutnya.

Belum ada komentar langsung dari Pasukan Dukungan Cepat terkait serangan tersebut.

RSF telah memberlakukan blokade terhadap El-Fashir sejak 10 Mei 2024, meskipun ada peringatan internasional tentang bahaya yang mengancam kota tersebut, yang merupakan pusat operasi kemanusiaan di lima negara bagian Darfur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *