Lima Rukun Islam dan Hikmahnya

Salat dok.islamonline
— Islam didirikan atas lima dasar. Rukun Islam ini wajib diimani, diyakini dan wajib diamalkan oleh setiap Muslim dan Muslimah.
Mengutip Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Rahimahullah,
Rukun Pertama: Kesaksian bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan (bahwa) Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya, merupakan keyakinan mantap yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan ia dapat menyaksikan-Nya.
Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah adalah penyampai risalah dari Allah Jadi, kesaksian bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah merupakan kesempurnaan kesaksian لا إله إلا الله tidak ada ilah yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah.
Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan prinsip dasar keabsahan dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima apabila dilakukan dengan keikhlasan hanya karena Allah dan mutaba’ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah. Ikhlas karena Allah merupakan realisasi dari syahadat (kesaksian) là ilaha illallah, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah. Sedangkan mutaba’ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah merupakan realisasi dari kesaksian bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut adalah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah semata, serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah.
Rukun Kedua: Menegakkan shalat, artinya adalah beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat wajib lima waktu secara istiqamah dan sempurna, baik waktu maupun caranya. Shalat harus sesuai dengan contoh Nabi
Sebagaimana sabda beliau :
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat” (HR Bukhari)
Salah satu hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati, serta menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar.
Rukun Ketiga: Membayar zakat, artinya beribadah hanya kepada Allah dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus dikeluarkan zakatnya.
Salah satu hikmah membayar zakat adalah membersihkan harta, jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan kaum Muslimin, menolong orang fakir dan miskin.
Rukun Keempat: Berpuasa di bulan Ramadhan, artinya beribadah hanya kepada Allah dengan cara meninggalkan makan, minum, jima” (bercampur) antara suami-isteri, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasanya dari mulai terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari.
Salah satu hikmah berpuasa di bulan Ramadhan adalah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridha Allah.
Rukun Kelima: Menunaikan (ibadah) haji ke Baitullah (rumah Allah), artinya adalah beribadah hanya kepada Allah dengan menuju al-Baitul Haram (Ka’bah di Makkah al-Mukarramah) untuk melaksanakan syi’ar atau manasik haji.
Allah Ta’ala berfirman:
…وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
“… Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkarı (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran ayat 97)
Salah satu hikmah menunaikan haji ke Baitullah adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan, harta, dan jiwa agar tetap taat kepada Allah. Oleh karena itulah, ibadah haji merupakan salah satu macam dari jihad fi sabilillah.