Memakai Kalung Penolak Bala

Terlarangnya jimat
— Sebagian orang ada yang menggunakan kalung, gelang dan aksesori lain sebagai penolak bala. Padahal, itu termasuk jimat yang dilarang dalam Islam.
Dikutip dari buku Ambilah Aqidahmu dari Alquran dan As-sunnah yang shahih yang difahami Shahabat Radhiyallahu Anhuma, hal tersebut tidak diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman
وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ…
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri…” (QS Al-An’aam ayat 17)
Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أَمَا إِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا، انْبِذْهَا عَنْكَ، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Jimat ini tidak akan menambahkan kepadamu kecuali kelemahan, Jauhkan ia darimu, karena jika engkau mati (sementara engkau masih memakainya), maka engkau tidak akan pernah beruntung selamanya.” (HR Al-Hakim, ia mengatakan bahwa hadits itu sahih, dan adz-Dzahabi menyepakatinya)
Termasuk ke dalam syirik besar apabila meminta bantuan atau mencari berkah dari mereka yang mati atau yang tidak hadir (ghaib). Manusia dapat meminta bantuan dan pertolongan hanya kepada Allah ﷻ.
Dan, Allah Ta’ala berfirman
اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ…
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu…” (QS. Al-Anfaal ayat sembilan).
Dan Nabi ﷺ bersabda,
يَاحَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَ حْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ
“Wahai Yang Mahahidup, Wahai Yang Maha Berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu, aku memohon pertolongan (kepada-Mu).” (HR At-Tirmidzi)