24 Oktober 2025

IOC Desak agar Acara Olahraga tak Digelar di Indonesia

0
thumbs_b_c_fcd68e0976a2e21e50a43b28eb127972

Olimpiade dok.anadoluagency

LAUSANNE — Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah mendesak federasi olahraga dunia untuk tidak menyelenggarakan acara olahraga apa pun di Indonesia. Hal ini disampaikan setelah Indonesia melarang pesenam Israel dari Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.

Melansir laman Aljazirah, Dewan eksekutif IOC mengeluarkan pernyataan pada Rabu (22/10/2025) yang menyatakan bahwa mereka telah merekomendasikan agar badan-badan olahraga dunia menghentikan penyelenggaraan acara di Indonesia.

Indonesia menolak visa bagi pesenam Israel awal bulan ini di tengah genosida Israel di Gaza. Artinya, pesenam Israel tidak dapat berpartisipasi dalam kejuaraan dunia senam Artistik yang dimulai pada Ahad (19/10/2025).

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Indonesia untuk memutuskan hubungan dengan Israel hingga Tel Aviv mengakui kemerdekaan negara Palestina.

Sementara IOC menyatakan, mereka juga menghentikan semua diskusi tentang potensi tawaran Olimpiade oleh Indonesia. Pengehentian dilakukan hingga pemerintah memberikan jaminan bahwa semua atlet, akan memenuhi syarat untuk berkompetisi di masa mendatang.

Adapun Indonesia telah berulang kali menyatakan minatnya untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2036. Akan tetapi keputusan IOC tersebut hampir mengubur peluangnya untuk menjadi tuan rumah Olimpiade dalam 11 tahun.

Setelah pernyataan IOC, Menteri Olahraga Erick Thohir mengatakan, Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional. Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships,” kata Erick melalui X.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *