Loyalitas yang Diperbolehkan
dok.aboutislam
— Seorang Muslim dengan muslim lainnya hendaknya saling mencintai dan tolong-menolong. Sedangkan walaa (loyalitas) tidak diperbolehkan kepada selain muslim.
Dikutip dari buku Ambilah Aqidahmu dari Alquran dan As-sunnah yang shahih yang difahami Shahabat Radhiyallahu Anhum, umat islam tidak diizinkan untuk melakukan loyalitas pada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman,
… وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
“… Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka (orang-orang kafir) teman setia, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesuungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah ayat 51)
Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda
إن آل بني فلان ليسوا لي بأولياء
“Sesungguhnya keluarga bani fulan bukan termasuk wali-waliku.” (Hadits shahih diriwayatkan Imam Ahmad)
Adapun walaa merupakan kecintaan dan pertolongan. Allah Ta’ala berfirman
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضًا…
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain…” (QS At-Taubah ayat 71)
Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بَعْضًا
“Orang mukmin dengan orang mukmin lainnya, seperti sebuah bangunan, masing-masing menguatkan yang lainnya” (HR Muslim)
