Kata Menkeu soal Kenaikan Pajak
Ilustrasi pajak dok.ndtv
JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak sebelum perekonomian Indonesia tumbuh sebesar enam persen. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya,” kata Purbaya, mengutip laman Antara.
Pernyataannya itu merespons pandangan bahwa kenaikan tarif pajak berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar dipenuhi atau disposable income.
Purbaya mengatakan, sejauh ini dia telah mengambil langkah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia mengungkapkan, kebijakan itu akan memberikan dorongan pembangunan dari sisi fiskal serta membuat perputaran uang di sektor swasta terus bergerak.
“Saya akan monitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda nggak usah takut. Kalau saya menaikkan pajak, Anda akan susah,” kata dia.
Sebelumnya, Purbaya juga menunda penunjukan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari pedagang hingga pertumbuhan ekonomi mencapai enam persen untuk memastikan perekonomian masyarakat sudah pulih.
