DPR Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera
Gajah Sumatera ditemukan mati di Aceh dok.antara
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
“Tragedi di tiga provinsi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat,” kata dia mengutip laman DPR RI.
Perkembangan data terbaru, menunjukkan skala bencana sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
Berdasarkan data resmi BNPB yang dirilis pada 2 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut telah mencapai 659 jiwa, sementara 475 orang dilaporkan masih hilang dan 2.600 orang mengalami luka-luka.
Selain itu, tercatat 3,2 juta jiwa terdampak, dengan lebih dari 1,1 juta orang terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak atau wilayahnya tak lagi aman dihuni. Tim SAR gabungan BASARNAS juga telah mengevakuasi 33.173 warga dari berbagai zona berbahaya, menunjukkan bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari stabil dan terus bergerak dinamis.
Tidak hanya korban jiwa dan pengungsian massal, dampak infrastruktur pun tergolong berat. Ribuan rumah warga rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus dan belum dapat dipulihkan sepenuhnya.
“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” kata Ansory.
Dengan melihat skala kerusakan dan dampaknya, Ansory menilai pengelolaan bencana tidak lagi efektif jika dibebankan pada pemerintah provinsi masing-masing. Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi terpadu, percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat dalam jumlah besar, penyediaan anggaran pemulihan yang lebih luas, serta penanganan kesehatan masyarakat yang lebih cepat dan menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” ucap Politisi Fraksi PKS ini.
