22 Desember 2025

Dorongan Penetapan Bencana Nasional di Sumatera-Aceh

0
InShot_20251129_115832539.jpg

Gajah Sumatera ditemukan mati di Aceh dok.antara

JAKARTA — Amnesty Internasional mendorong pemerintah untuk menetapkan status Bencana Nasional Sumatera-Aceh. Hal ini disampaikan dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mengutip laman resminya, Amnesty International menyampaikan keprihatinan mendalam atas penanganan bencana ekologis berupa banjir bandang serta tanah longsor di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami menilai krisis ini telah membawa dampak kemanusiaan yang luar biasa, dan oleh karena itu pemerintah harus segera menetapkan bencana ekologis tersebut sebagai bencana nasional,” sebutnya.

Per 12 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sedikitnya 990 korban meninggal dunia, yang terdiri atas 407 jiwa di NAD, 343 jiwa di Sumut, dan 240 jiwa di Sumbar. Selain itu, 222 orang masih dinyatakan hilang.

Jumlah pengungsi di tiga wilayah tersebut mencapai setidaknya 902.545 jiwa yang tersebar di sejumlah posko dan tenda darurat. Setidaknya 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 581 fasilitas pendidikan dan 434 tempat ibadah yang terdampak.

“Mengingat proses evakuasi yang belum selesai, kami memperkirakan angka ini dapat bertambah setiap hari, sementara kapasitas pemerintah daerah terbatas. Misalnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan bantuan pemerintah belum menjangkau seluruh wilayah terdampak secara memadai,” sebutnya.

Bencana ini juga berdampak pada sarana dan prasarana umum. Warga menghadapi akses jalan dan jembatan terputus, pemadaman arus listrik dan komunikasi, serta rusaknya rumah warga dan bangunan akibat banjir. Karena kondisi ini, para korban mengalami kelangkaan pangan, ancaman kesehatan dan bergantung pada bantuan warga serta solidaritas relawan.

“Dalam situasi genting ini, pemerintah pusat justru menyatakan masih mampu menangani bencana tanpa
dukungan komunitas internasional. Pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan, di mana kebutuhan warga akan makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal aman jauh lebih besar dari kapasitas yang tersedia. Gubernur Aceh sendiri menegaskan tidak akan mempersulit masuknya bantuan internasional bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayahnya,” sebut Amnesty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *