13 Kabupaten-Kota Sumatera dan Aceh Berstatus Pemulihan
dok.bnpb
JAKARTA — Pemerintah memastikan percepatan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih terus dilakukan. Hal ini berlangsung meski memasuki periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026.
“Saya bersama Kepala BNPB dan jajaran juga pemerintah daerah untuk bersama-sama memulihkan Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengutip laman BNPB.
“Kami hadir di Aceh untuk memastikan percepatan langkah tanggap darurat dan langkah pemulihan dan tetap dijalankan tetap dilaksanakan menjelang pergantian tahun ini tidak ada libur semuanya terus bekerja demi masyarakat, menolong masyarakat yang terdampak bencana,” lanjut Pratikno.
Hingga saat ini terdapat 13 kabupaten/kota telah menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan. Adapun rinciannya untuk Aceh sebanyak empat kabupaten/kota, Sumatra Utara lima kabupaten/kota, dan Sumatra Barat empat kabupaten/kota.
“Meskipun demikian di Provinsi Aceh ada 11 kabupaten yang akan memperpanjang fase tanggap darurat. Semua ini dilakukan untuk memastikan upaya tanggap darurat yang dbutuhkan oleh warga bisa terlaksana dengan maksimal dan agar daerah benar-benar siap memasuki ke fase pemulihan,” ucap Pratikno.
Pratikno juga mengatakan, percepatan penanganan darurat pada ketiga provinsi tersebut juga dapat dilihat dari perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Hingga saat ini di Aceh, daerah yang sudah memasuki tahap pembangunan huntara adalah Kabupaten Pidie Jaya. Sementara itu enam kabupaten yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen masih dalam tahap pematangan lahan hingga pembukaan akses jalan ke lokasi huntara.
Sementara itu, dua kabupaten yaitu Aceh Timur dan Nagan Raya masih dalam proses identifikasi lahan. Pratikno menyampaikan, pengerjaan huntara maupun huntap ini dikerjakan bersama-sama oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, TNI, dan Polri yang dikoordinatori oleh BNPB.
“Persiapan dan percepatan untuk huntara ini terus dilakukan memang salah satu tantangan dalam proses ini adalah penyiapan lahan. Sekali lagi untuk menyiapkan lahan oleh pemerintah daerah pembangunannya dikerjakan oleh pemerintah pusat atas koordinator dari BNPB,” kata dia.
