7 Mei 2025

Aplikasi Worldcoin Pindai Retina Dibekukan

0
scan_oeil

Ilustrasi pemindai mata dok.shutterstock

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Viada Hafid menyebut aplikasi pengelola mata uang kripto ‘World App’ atau ‘Worldcoin’ telah dibekukan pada Selasa (6/5/2025). Sebelumnya lewat aplikasi tersebut dapat memberikan uang tunai instan mulai Rp 200 ribu – Rp 800 ribu bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.

“Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya,” kata Meutya dikutip dari laman Kantor Berita Antara.

Dia mengatakan, kementerian telah memeriksa langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang untuk bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus.

Meutya mengatakan, saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Kendati demikian dia mengaku telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App.

“Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi),” kata Meutya.

Dia melanjutkan, dari hasil penemuan Komdigi World App tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.

“Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini,” kata dia.

Meutya mengungkapkan, kementerian akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang pasti. “Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *