26 Juni 2025

Arab Saudi Tangkap Beberapa Orang Promosikan Haji Ilegal

0
Arab Saudi Tangkap Beberapa Orang Promosikan Haji Ilegal

Kota suci Makkah, Arab Saudi dok.saudigazette

MAKKAH — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Jumat (25/4/2025) pihak berwenang telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam operasi haji ilegal. Ini termasuk promosi kampanye haji palsu di platform media sosial.

Melansir Saudi Gazette, Direktorat Keamanan Publik menangkap tersangka yang dituduh mengiklankan layanan secara keliru seperti akomodasi dan transportasi di tempat-tempat suci. Mereka menawarkan untuk melakukan ritual haji atas nama orang lain, menyediakan dan mendistribusikan hewan kurban, dan menjual gelang musiman yang tidak sah.

Di samping itu, Kementerian mengonfirmasi bahwa semua yang ditangkap telah dirujuk ke Kejaksaan Umum setelah prosedur hukum selesai.

Selanjutnya, pihak berwenang menekankan bahwa jamaah haji domestik harus mendapatkan izin haji resmi melalui platform Nusuk. Sementara jamaah haji internasional harus mendapatkan visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi yang berwenang, dikoordinasikan melalui platform digital Tasreeh.

Terkait penjualan dan penyaluran hewan kurban dan sedekah bagi jamaah haji, Kementerian Dalam Negeri menegaskan kembali bahwa Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah lembaga resmi yang bertanggung jawab atas layanan tersebut. Pembelian dan pelacakan pesanan dapat dilakukan melalui situs web resminya atau dengan menghubungi nomor layanan terpadu (920020193).

Di sisi lain, Kementerian menghimbau warga negara dan penduduk yang berencana untuk melaksanakan haji untuk benar-benar mengikuti prosedur resmi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau kampanye penipuan dengan menghubungi (911) di wilayah Mekkah, Riyadh, dan Timur, dan (999) di wilayah lain di Kerajaan.

Sementara pihak berwenang telah berulang kali memperingatkan calon jamaah haji agar tidak tertipu oleh iklan dan penawaran palsu, serta mendorong mereka untuk terlibat hanya melalui saluran resmi.

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menegaskan bahwa perjalanan haji resmi hanya dapat dilakukan melalui visa haji yang sah. Hal ini diterbitkan melalui lembaga yang ditunjuk Saudi di 80 negara, atau melalui pemesanan langsung di platform Nusuk Haji untuk jamaah dari sekitar 126 negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *