Daftar Kementerian Terdampak Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran
JAKARTA — Komisi XIII DPR RI menyetujui efisiensi anggaran 10 kementerian dan lembaga yang menjadi mitranya pada Kamis (13/2/2025).
Efisiensi ini dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2025 yang telah disetujui efisiensi anggarannya oleh DPR.
“Komisi XIII DPRI meminta kepada kementerian/lembaga untuk dapat menyajikan dan mendiskusikan secara mendalam bersama Komisi XIII DPR RI terkait rincian anggaran pada rapat kerja yang akan diagendakan selanjutnya,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dikutip dari laman DPR RI.
Berikut rincian perubahan pagu anggaran karena efisiensi di 10 kementerian/lembaga mitra Komisi XIII DPR RI:
- Efisiensi anggaran Kementerian Hukum RI sebesar Rp1.678.287.603.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000, menjadi sebesar Rp3.388.313.122.000;
- Efisiensi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebesar Rp4.492.200.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000, menjadi sebesar Rp11.469.930.370.000;
- Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia RI sebesar Rp60.474.096.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp174.322.223.000,menjadi sebesar Rp113.848.127.000;
- Efisiensi anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI sebesar Rp517.583.722.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000, menjadi sebesar Rp2.384.279.125.000;
- Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp59.950.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp160.523.737.000, menjadi sebesar Rp100.573.737.000;
- Efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp144.500.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp229.919.355.000, menjadi sebesar Rp122.220.952.000;
- Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp153.415.712.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp428.563.750.000, menjadi sebesar Rp275.148.038.000;
- Efisiensi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp191.600.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp374.428.347.000, menjadi sebesar Rp182.828.347.000;
- Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebesar Rp422.552.849.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.303.654.261.000, menjadi sebesar Rp881.101.412.000; dan,
- Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebelum rekonstruksi sebesar Rp224.315.522.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp969.201.354.000, menjadi sebesar Rp744.885.832.000.
Sebelumnya Komisi V DPR RI menyetujui langkah efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu (12/2/2024).
Adapun alokasi anggaran kementerian yang mengalami efisiensi sebagai berikut:
- Kementerian Pekerjaan Umum: Dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun (efisiensi Rp81,38 triliun).
- Kementerian Perhubungan: Dari Rp31,46 triliun menjadi Rp13,58 triliun (efisiensi Rp17,87 triliun).
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Dari Rp5,27 triliun menjadi Rp1,61 triliun (efisiensi Rp3,66 triliun).
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Dari Rp2,19 triliun menjadi Rp1,16 triliun (efisiensi Rp1,03 triliun).
- Kementerian Transmigrasi: Dari Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar (efisiensi Rp 47,39 miliar).
- BMKG: Dari Rp2,83 triliun menjadi Rp1,40 triliun (efisiensi Rp1,42 triliun).
- BNPP/Basarnas: Dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,01 triliun (efisiensi Rp486 miliar).
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Menkeu Tegaskan Tak Ada Pengurangan Tenaga Honorer