Demo 28 Agustus di DPR
Massa di depan Gedung DPR RI dok.antara
JAKARTA — Usai demo buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat turut mengambil alih unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (28/8/2025).
Unjuk rasa dilakukan sebagai aksi lanjutan demonstrasi pada Senin (25/8/2025). Para demonstran masih memprotes terkait dengan gaji dan tunjangan anggota DPR yang tinggi.
Melalui berbagai siaran langsung media nasional, terjadi bentrokan antara polisi dengan massa. Polisi menggunakan gas air mata, dan water Canon untuk memukul mundur massa.
Di samping itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary mengatakan, sampai pukul 18.45 situasi masih aman terkendali, dan petugas berjaga dengan kekuatan lengkap. Sebelumnya polisi juga telah menjaring beberapa pelajar yang akan ikut unjuk rasa.
“Kami berhasil mencegah, mengayomi anak-anak, pelajar yang akan melakukan aksi unjuk rasa, karena sebelumnya terprovokasi. Jam 02.00 siang angkanya 276,” kata Ade.
Adapun Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis. Sebelumnya Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di halaman DPR/MPR RI.
Dalam arahannya, Asep menegaskan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas. Ia mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” kata Asep mengutip laman Humas Polri.
Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurut dia, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata dia.
