4 Desember 2025

Desakan Tata Kelola Lingkungan Kaltim

0
d7b82be0-1d29-11ee-9ffb-214e957cbea8.jpg

dok.afp

JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan pemerintah agar menjadikan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatra dan Aceh sebagai peringatan serius untuk mencegah kejadian serupa di Kalimantan Timur.

Ia menilai Kaltim berada pada tingkat kerentanan yang tinggi akibat masifnya aktivitas tambang dan buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

“Peristiwa yang terjadi di Pulau Sumatra harus kita tahan agar tidak terulang, misalnya di Kalimantan Timur. Karena Kalimantan Timur sangat rawan terjadi bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatra dan Aceh,” kata Syafruddin mengutip laman DPR RI.

Syafruddin menjelaskan, Kaltim menampung sejumlah perusahaan tambang raksasa yang terus menggerus hutan dan mencemari sungai, sehingga meningkatkan risiko bencana ekologis. Ia menyebut sejumlah perusahaan besar seperti PT KPC, Berau Coal, Indominco, PT Bayan, PT IITM Group, hingga Kideco yang beroperasi secara masif di wilayah tersebut.

“Perusahaan-perusahaan tambang terus-menerus menggunduli hutan dan tentu saja mencemari sungai dan air di sana,” kata dia.

Ia turut menyoroti keberadaan sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi keselamatan warga. Menurut dia, lubang-lubang tambang tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk bencana, tetapi telah memakan korban jiwa.

“Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang. Itu baru korban yang meninggal di lubang tambang, belum yang akibat bencana seperti di Pulau Sumatera,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Syafruddin mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memperketat seluruh proses perizinan dan pengawasan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia meminta pemerintah bergerak cepat menata ulang tata kelola lingkungan di Kaltim sebelum kerusakan semakin parah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *