25 Juni 2025
Empat Pulau Ditetapkan Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto dok.kemenkeu

JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Prabowo, dikutip dari laman Presiden RI.

Adapun empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Pulau Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal empat pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” kata Dasco.

Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” kata Prabowo.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meyakini Prabowo akan mengambil langkah tegas terkait polemik empat pulau Aceh dan Sumatera Utara.

“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pak Prabowo akan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqi dikutip dari laman DPR RI.

Sementara polemik kepemilikan empat pulau tersebut terjadi setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara. Padahal selama ini secara administratif, keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *