25 Juni 2025
law-theme-gavel-mallet-judge-600nw-2478909667

dok.shutterstock

JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo dikutip dari laman Presiden RI.

Dia mengatakan, angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Kendati demikian, Prabowo meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” kata dia.

Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” kata Prabowo.

Adapun Prabowo menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung pada Kamis. Para hakim ini merupakan lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim yang merupakan sebuah program strategis menandai komitmen negara dalam reformasi sistem peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *