Hari Buruh, Ini yang Disampaikan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025) dok.setneg
JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/05/2025). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 ribu buruh dan pekerja dari berbagai daerah.
“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar,” kata Prabowo dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Adapun serikat buruh menyampaikan enam tuntutan di Hari Buruh di antaranya penghapusan sistem outsourcing, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Dalam menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” papar Prabowo.
Dia melanjutkan, atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk Satgas PHK. Prabowo menegaskan bahwa para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini.
Ke depan pemerintah akan membahas juga perihal undang-undang perlindungan pekerja di laut, di industri perikanan, serta perlindungan pekerja di kapal. “Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang segera dibereskan,” kata dia.