Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar

Serangan Iran ke pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Qatar dok.anadoluagency
DOHA — Iran meluncurkan serangkaian rudal ke Pangkalan Udara Al Udeid milik militer Amerika Serikat (AS) di Qatar pada Senin (23/6/2025). Hal ini menandai peningkatan ketegangan menyusul serangan AS terhadap tiga lokasi nuklir Iran selama akhir pekan.
Serangan tersebut diumumkan oleh Press TV yang didanai pemerintah Iran. Hal ini disebut menandai dimulainya Operasi Bashayer Al-Fath, atau Kabar Baik Kemenangan.
“Angkatan Bersenjata Iran melancarkan serangan rudal yang dahsyat dan merusak ke pangkalan Al Udeid di Qatar sebagai respons atas agresi AS,” sebut media Iran, melansir Anadolu Agency.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyebut, jumlah rudal yang diluncurkan sama dengan jumlah bom yang digunakan AS dalam serangannya ke fasilitas nuklir Iran.
Di samping itu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. IRGC menyatakan, serangan itu merupakan pesan langsung ke Washington dan sekutunya.
“Pesan kami ke Gedung Putih dan sekutunya jelas, Iran tidak akan membiarkan agresi apa pun terhadap kedaulatan dan tanahnya tak terbalas,” sebut IRGC dalam sebuah pernyataan.
Sementara Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan, pertahanan udaranya mencegat serangan rudal yang menargetkan Pangkalan Udara Al Udeid, dan tidak ada korban yang dilaporkan.
Kantor berita resmi IRNA melaporkan, serangan rudal serentak telah diluncurkan ke pangkalan AS di Irak. Akan tetapi tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyatakan, sirene diaktifkan di negara tersebut setelah serangan tersebut. Mereka mendesak masyarakat untuk mencari perlindungan di gedung-gedung terdekat atau berlindung di tempat-tempat tersembunyi hingga bahaya berlalu.
Selanjutnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar menyampaikan kecaman keras negaranya atas serangan Iran. Kemudian menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Negara Qatar, wilayah udaranya, hukum internasional, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Qatar berhak untuk menanggapi secara proporsional dan langsung agresi terang-terangan ini, sesuai dengan hukum internasional,” sebutnya.