Israel Menahan 11.100 Warga Palestina

Penjara Israel dok.anadoluagency
TEL AVIV — Kelompok-kelompok urusan tahanan pada Rabu (3/9/2025) mengungkapkan, sebanyak 11.100 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel.
Hal ini disampaikan Masyarakat Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, dan Komisi Urusan Tahanan dalam sebuah pernyataan bersama. Mereka menyebut, para tahanan tersebut terdiri dari 49 perempuan dan 400 anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Ada 3.577 warga Palestina yang ditahan secara administratif tanpa pengadilan atau dakwaan berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel,” sebut kelompok-kelompok tersebut, melansir Anadolu Agency.
Kelompok-kelompok tersebut menyatakan, angka ini tidak termasuk tahanan warga Palestina di kamp-kamp yang dikelola tentara Israel.
Adapun jumlah tahanan yang ditahan oleh Israel merupakan tertinggi semenjak Intifada Kedua pada 2000.
Selain itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan, sebanyak 2.662 tahanan dalam tahanan diklasifikasikan oleh Israel sebagai pejuang ilegal.
Di samping itu, organisasi-organisasi hak asasi manusia Israel telah melaporkan penyiksaan, penganiayaan, kelaparan, dan pengabaian medis terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Sementara tentara Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Jalur Gaza. Zionis membunuh lebih dari 63.700 warga Palestina di Gaza. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.