Kematian Meningkat dan Meroketnya Harga Barang Gaza

Korban anak Gaza serangan Israel dok.anadoluagency
GAZA — Sebanyak 52.243 warga Palestina telah meninggal dalam perang genosida Israel semenjak Oktober 2023. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan pada Ahad (27/4/2025).
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” sebutnya, dilansir dari Anadolu Agency.
Berdasarkan pernyataan kementerian 51 orang meninggal dalam serangan Israel di daerah kantong itu dalam 24 jam terakhir. Sementara 115 lainnya terluka, sehingga jumlah korban luka menjadi 117.639 dalam serangan gencar Israel.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan menyatakan nama-nama 697 orang juga telah ditambahkan ke daftar, setelah data mereka dilengkapi dan disetujui.
Sementara ekonomi Gaza telah runtuh dengan harga barang-barang penting meroket hingga 527 persen di tengah blokade Israel di daerah kantong itu. Hal ini disampaikan Kamar Dagang dan Industri Gaza pada Ahad.
“Pendudukan (Israel) terus mencegah masuknya truk-truk dari sektor swasta, yang menyebabkan kelumpuhan (ekonomi) yang hampir total,” sebut kamar dagang itu dalam sebuah pernyataan.
Menurut pernyataan itu, harga barang-barang penting dan bahan makanan naik hingga 527 persen. Hal ini terjadi setelah Israel memblokir masuknya pasokan dan bantuan kemanusiaan ke wilayah itu.
“(Gaza) menghadapi keruntuhan sistem ekonomi yang dahsyat” sebut kamar dagang tersebut.
Menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional, semenjak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Gaza untuk makanan, medis, dan bantuan kemanusiaan. Hal ini memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah ada.
Wilayah itu telah berada di bawah pengepungan Israel yang melumpuhkan semenjak 2007. Pengepungan tersebut berdampak buruk pada mata pencaharian di jalur Gaza.
Adapun tentara Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza pada 18 Maret dan semenjak itu telah membunuh 2.151 orang dan melukai 5.598 lainnya. Serangan Israel menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada Januari.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Di samping itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.