Kematian Prajurit TNI Prada Lucky

Peti Jenazah Prajurit TNI Prada Lucky dok.antara
JAKARTA — Prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, Prada Lucky Namo (23 tahun) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI pada Rabu (6/8/2025). Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 16 saksi lainnya berpotensi menjadi tersangka.
“Untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengutip laman Kantor Berita Antara.
Menurut Wahyu, mereka berpotensi jadi tersangka karena dianggap mengetahui proses penganiayaan tersebut.
Wahyu, penyidik Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan empat tersangka penganiayaan Lucky.
“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R,” kata Wahyu.
Wahyu pun menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak POM AD. Dirinya juga memastikan proses hukum yang berjalan di POM AD akan sesuai dengan undang-undang militer yang berlaku.
Sebelumnya Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.
“Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati,” kata Kakak Kandung Prada Lucky, Lusi Namo.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky agar diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin mengutip laman DPR RI.
Menurut TB Hasanuddin, kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” kata dia.