Komisi PBB: Israel telah lakukan Genosida

Kondisi Gaza di tengah perang dengan Zionis dok.anadoluagency
NEW YORK — Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menyatakan, Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ini termasuk Yerusalem Timur, dan Israel dalam sebuah laporan penting yang dirilis pada Selasa (16/9/2025).
“Komisi menemukan bahwa Israel bertanggung jawab atas terjadinya genosida di Gaza,” kata ketua misi pencari fakta, Navi Pillay, melansir Anadolu Agency.
Komisi tersebut mendesak Israel dan semua negara untuk memenuhi kewajiban hukum. Hal ini berdasarkan hukum internasional untuk mengakhiri genosida dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atasnya.
Pernyataan disampaikan setelah dua tahun penyelidikan atas berbagai peristiwa semenjak 7 Oktober 2023. Komisi tersebut menyimpulkan otoritas dan pasukan keamanan Israel melakukan empat dari lima tindakan genosida.
Hal ini didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, pembunuhan, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius, dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan warga Palestina secara keseluruhan atau sebagian, dan menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran.
Laporan tesebut menyatakan, pernyataan eksplisit dari otoritas sipil dan militer Israel serta pola perilaku pasukan keamanan Israel menunjukkan, tindakan genosida tersebut dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, warga Palestina di Jalur Gaza sebagai sebuah kelompok.
“Jelas terdapat niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida,” kata dia.
Menurut Navi Pillay, ketua komisi, tanggung jawab atas kejahatan kekejaman tersebut berada di tangan otoritas Israel di eselon tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun. Ini dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza.
Selain itu, Komisi juga menemukan bahwa Israel telah gagal mencegah dan menghukum genosida, melalui kegagalan untuk menyelidiki tindakan genosida dan untuk mengadili para pelaku yang diduga.
Dikatakan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut genosida, sementara pernyataan pemimpin politik dan militer lainnya juga harus diperiksa.