Marak Pelecehan Seksual dan Perlunya Pembenahan Layanan Kesehatan

Ilustrasi dokter dok.freepik
JAKARTA — Belakangan ini marak kasus pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis kepada masyarakat. Sejumlah kasus ini disebut mencederai sumpah Dokter. Untuk mencegah hal ini terulang, korban perlu membuka suara, selain itu juga diperlukan pembenahan sistem layanan kesehatan.
Mengutip laman Berita Kementerian Kesehatan, kasus terbaru pelecehan terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Sementara dua kasus sebelumnya yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan seorang dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Malang. Ia menegaskan segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.
“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” kata Prof. Dante, dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Ia menjelaskan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, tindakan asusila tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ucapnya.
Prof. Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” kata dia.
Di samping itu, sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan KKI, organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.
Dia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.
“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” kata Prof. Dante.
Perihal kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut STR milik yang bersangkutan. Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual belakangan ini. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.
“Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” kata Gilang, dikutip dari laman DPR RI.
Menurut dia, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal. Gilang menilai insiden ini menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan masyarakat.
“Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” kata dia.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.
“Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?” ungkap Gilang.
Gilang pun mendorong semua pihak untuk tidak hanya mengecam. Akan tapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Gilang.