Mengapa ‘I Love Muhammad’ Ilegal di India?

Muslim India membawa tulisan 'I Love Muhammad' dok.aljazirah
NEW DELHI — Selama sebulan terakhir, polisi India telah menggerebek sejumlah pasar dan rumah. Aparat menangkap sejumlah pria Muslim di negara bagian yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu. Beberapa rumah mereka telah dibuldoser.
Awal mula dugaan kejahatan mereka umum, yakni menulis, “Saya Cinta Muhammad” atau I Love Muhammad. Adalah sebuah rujukan kepada Nabi Muhammad, di poster, kaus, atau unggahan media sosial. Pihak berwenang menyatakan, ungkapan tersebut mengancam ketertiban umum.
Ketua dewan Amnesty International India, Aakar Patel mengatakan, kriminalisasi hak kebebasan berekspresi dan berkeyakinan agama seseorang merupakan preseden yang begitu meresahkan.
“Menargetkan orang-orang dengan slogan-slogan seperti ‘Saya Cinta Muhammad’, yang bersifat damai dan tanpa hasutan atau ancaman, tidak memenuhi ambang batas pembatasan pidana baik berdasarkan hukum tata negara India maupun hukum hak asasi manusia internasional,” kata Patel melansir Aljazirah.
Menurut Asosiasi untuk Perlindungan Hak Sipil (APCR), sejauh ini, terdapat 22 kasus telah didaftarkan terhadap lebih dari 2.500 Muslim. Sebanyak 40 orang telah ditangkap di beberapa negara bagian yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP).
Bagaimana ini bermula? Apakah mengatakan ‘Saya Cinta Muhammad’ di India adalah tindakan ilegal?
Sekitar 20 persen penduduk kota Kanpur negara bagian Uttar Pradesh, India utara, beragama Islam. Pada 4 September, umat Muslim di kota Kanpur, sedang merayakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad. Kemudian, sebuah lingkungan memasang papan bercahaya bertuliskan, “Saya cinta Muhammad”.
Namun, papan tersebut meniru tulisan populer “Saya Cinta New York” yang telah ditiru di seluruh dunia. Hal ini menuai kritik dari beberapa umat Hindu setempat.
Awalnya, pengaduan mereka menyatakan bahwa papan bercahaya tersebut merupakan pengenalan baru terhadap perayaan tradisional pada saat itu. Hal ini karena hukum Uttar Pradesh melarang penambahan baru pada perayaan keagamaan umum.
Namun, berdasarkan pengaduan, polisi mengajukan kasus terhadap puluhan orang dengan tuduhan yang jauh lebih serius. Mereka dianggap menyebarkan kebencian atas dasar agama. Dakwaan tersebut dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara, jika terdakwa terbukti bersalah.
Peristiwa di Kanpur menuai kritik luas dari para pemimpin politik Muslim. Protes terhadap tindakan polisi menyebar ke negara bagian lain. Ini termasuk Telangana di India selatan, Gujarat dan Maharashtra di barat, dan di Uttarakhand dan Jammu dan Kashmir di utara.
Papan reklame dan tulisan “Saya cinta Muhammad” muncul di seluruh negeri, dari media sosial orang-orang hingga kaus.
Hampir 270 kilometer (168 mil) dari Kanpur, di Bareilly, Uttar Pradesh, sekelompok orang yang berpartisipasi dalam demonstrasi terhadap penangkapan Kanpur. Demo ini diserukan oleh seorang imam setempat. Kemudian bentrok dengan polisi pada 26 September.
Polisi membalas dengan tindakan keras. Mereka menangkap 75 orang, termasuk imam, Tauqeer Raza, kerabatnya dan para pembantunya. Setidaknya empat bangunan milik para terdakwa telah dibuldoser oleh otoritas setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan Muslim India telah kehilangan rumah mereka akibat pembongkaran semacam itu. Hal ini seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan dari pihak berwenang, atau perintah pengadilan apa pun.
Mahkamah Agung India telah menyatakan bahwa pembongkaran tidak dapat digunakan sebagai bentuk hukuman ekstra-hukum. Kemudian memperingatkan bahwa otoritas negara harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum merobohkan properti apa pun. Namun, di lapangan, para aktivis menyatakan, perintah tersebut seringkali tidak dipatuhi.
Sementara itu, puluhan Muslim lainnya telah ditangkap di berbagai negara bagian. Ini termasuk beberapa di negara bagian asal Perdana Menteri India, Narendra Modi, Gujarat. Hal ini karena unggahan dan video di media sosial yang memuat slogan “Saya cinta Muhammad”.