23 Agustus 2025

OKI Kecam Pembangunan Israel di Tepi Barat

0
thumbs_b_c_ab8aef1959d65b5b71f1c15d051f1477

Warga Palestina korban serangan Israel dok.anadoluagency

RIYADH — Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Kamis (14/8/2025) mengecam keras persetujuan Israel atas rencana pembangunan permukiman di wilayah E1 Tepi Barat.

Melansir Anadolu Agency, OKI menyatakan, pendudukan dan aktivitas permukiman kolonial Israel ilegal. Hal ini berdasarkan hukum internasional, resolusi PBB, dan pendapat penasihat Mahkamah Internasional. OKI menyerukan agar hal tersebut segera diakhiri.

Selain itu, OKI memperingatkan, agresi Israel yang berkelanjutan, perluasan permukiman, penghancuran, penggusuran, dan blokade merupakan kejahatan sistematis. Hal ini tentunya melanggar hak-hak rakyat Palestina.

OKI menyatakan, tindakan-tindakan ini mengancam solusi dua negara. Selain itu, tindakan tersebut juga upaya untuk memaksakan apa yang disebut kedaulatan Israel atas wilayah Palestina.

Selanjutnya, OKI mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna menghentikan pelanggaran Israel sebagai kekuatan pendudukan. OKI meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan hukum internasional.

Senelumnya pada Kamis, media Israel melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyetujui pembangunan 3.401 unit permukiman di Ma’ale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan 3.515 unit lainnya di wilayah sekitarnya. Proyek ini bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus koneksi antara kota-kota di utara dan selatannya, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Dalam sebuah opini penasihat Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal. Mereka menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Visi Israel Raya Dikecam Negara-negara Arab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *