5 Oktober 2025
Gedung-Polda-Metro-Jaya

Polda Metro Jaya dok.tribrata

JAKARTA — Tim gabungan Polda Metro Jaya menemukan Eko Purnomo, salah satu nama yang sebelumnya masuk daftar orang hilang yang diumumkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Eko ditemukan pada 16 September 2025 saat sedang bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

“Dari keterangan orang tua, Saudara Eko Purnomo hilang tidak pulang ke rumah. Namun saudara Eko Purnomo memberitahukan kepada orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp bahwa saudara Eko Purnomo pergi untuk bekerja di Kalimantan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengutip laman Humas Polri.

Dia mengatakan, proses pencarian bermula dari laporan orang tua Eko yang kehilangan kontak dengan anaknya.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bergerak menuju Kalimantan. Pencarian turut melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Polsek Kuala Jelai, dan Polres Sukamara.

“Saudara Eko Purnomo benar bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Tim melakukan koordinasi dengan kepolisian dari Polsek Kuala Jelai, Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah, untuk melakukan bantuan pencarian dan pemeriksaan terhadap saudara Eko Purnomo,” papar Ade Ary.

Selain itu, Kontras juga mengumumkan kabar penemuan Eko melalui unggahan pada 9 September 2025. Disebutkan Eko sudah bisa dihubungi setelah sempat hilang kontak.

Selain Eko, satu orang hilang lainnya, Bima Permana Putra, juga telah ditemukan. Polisi mendapati Bima tengah berjualan mainan barongsai di depan Kelenteng Eng Ang Kiong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

“Pada tanggal 29-31 Agustus 2025, dia mengaku melakukan kegiatan di Kwitang, Jakarta Pusat,” kata Ade Ary.

Saat ini, masih ada dua orang lagi yang belum ditemukan terkait kericuhan aksi di Jakarta pada akhir Agustus hingga awal September lalu, yakni Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo.

Melalui unggahannya Kontras menyebut, dalam beberapa hari terakhir, terjadi kembali gelombang penangkapan di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Makassar khususnya pasca adanya pernyataan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 15 September 2025 terkait proses penyidikan terhadap para tersangka Aksi 25-31 Agustus 2025 lalu.

Untuk mencegah praktik penghilangan orang secara paksa dan memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses penangkapan, Kontras kembali membuka Posko Aduan Orang Hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *