Pembalakan Liar di Sumatera Diselidiki
Gajah Sumatera ditemukan mati di Aceh dok.antara
JAKARTA — Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ini diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.
“Sedang penyelidikan,” kata dia mengutip laman Humas Polri.
Irhamni mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu yang terbawa banjir dan seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Ini termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber. Ini mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” papar Dwi.
