Pemerintah Pangkas Masa Tunggu dan Biaya Haji

Jamaah Haji di Arafah dok.reuters
JAKARTA — Pemerintah memangkas masa tunggu haji yang bisa mencapai 40 tahun. Selain itu juga Pemerintah berkomitmen untuk terus memotong biaya ibadah haji.
“Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji dan saya minta terus menteri haji, dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun bisa dengan efisiensi, bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Kepala Negara, Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) mengutip Presiden RI.
Selain itu, Kepala Negara menjelaskan bahwa waktu tunggu yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini sudah dapat dipangkas menjadi sekitar 26 tahun. Ia menyampaikan capaian diplomatik penting antara Indonesia dan Arab Saudi, yakni persetujuan pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah.
“Tapi Alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi beberapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di Kota Suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita. Kita negara pertama,” ungkap Kepala Negara.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi penyelenggaraan serta diplomasi yang kuat dengan Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Negara menyampaikan bahwa Indonesia kini telah membentuk Kementerian Haji. Langkah ini merupakan bentuk penyesuaian dengan struktur birokrasi Pemerintah Arab Saudi yang memiliki Menteri Haji khusus.
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang, kami urusan haji adalah menteri haji. Jadi kami harus minta urusannya sama pejabat. Oke ini Kepala Badan, enggak dia maunya menteri,” kata Prabowo.