5 Februari 2026

Pemprov DKI Imbau Masyarakat Waspada Pohon Tumbang

0
IMG_20251026_183822_1.jpg

Pohon tumbang di Jakarta pada Ahad (26/10/2025) dok.antara

JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang memasuki musim hujan. Ini terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan.

“Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengutip laman berita Pemprov DKI.

Fajar mengatakan, Distamhut melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu Distamhut DKI juga menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Jakarta Selatan, pada Ahad (26/10/2025).

Pohon besar tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Fajar juga melayat ke rumah duka di Jalan Bukit Hijau IX/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Ahad malam.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Pondok Indah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata dia.

Fajar mengatakan, Distamhut DKI Jakarta memfasilitasi mekanisme klaim santunan bagi ahli waris korban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada warga.

“Besaran santunan yang diberikan maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, sedangkan untuk kerusakan kendaraan atau bangunan maksimal Rp 25 juta,” ucapnya.

Sementara masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian pohon tumbang dapat segera melapor ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat. Selain itu juga dapat menghubungi petugas siaga Suriadih (0857-7388-5599). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *