20 Oktober 2025

Polisi Amankan Pengemudi Pajero Berpelat Dinas Palsu

0
Police red and blue lights

Ilustrasi dok.istock

TASIKMALAYA — Mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene sempat viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Bandung. Kini, pengemudi tersebut sudah diamankan.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, mengutip Humas Polri.

Dalam video, pengemudi mobil itu bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” kata dia. Kemudian, disambut sahutan perekam video yang berkata, “Macet, macet, macet,”

Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri.

Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda. Pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian. Faruk menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.

Pengemudi Pajero berinisial AR (37 tahun) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya.

“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” kata Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.

“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut.

“Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ucap Faruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *