16 November 2025

Presiden Musnahkan Barbuk Narkoba senilai Rp 29 triliun

0
1607IMG-20251029-WA0024

Presiden RI Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba dok.setneg

JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp 29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucap Presiden, mengutip laman Setneg.

Di lokasi tersebut, Prabowo meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Barbuk tersebut mencapai 214.840.682 gram. Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi.

Selanjutnya, Prabowo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator. Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di tanah air. 

Dari pengungkapan tersebut diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif mulai dari hulu hingga ke hilir. 

“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *