23 Agustus 2025

Trump Kenakan Tarif Dagang Indonesia 19 persen

0
Screenshot_20250716_145138_Chrome

Tangkapan layar Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

WASHINGTON — Berdasarkan perjanjian baru, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Selasa (15/7/2025) mengatakan, AS akan mengenakan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang dari Indonesia. Sebelumnya, Indonesia disebut akan dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk.

“Mereka akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun … kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” kata Trump melansir laman Reuters.

Trump mengumumkan pakta tersebut dengan Indonesia, sembari terus mendesak dengan mitra dagang dan cara-cara untuk mengurangi defisit perdagangan AS yang besar. Surat-surat yang menetapkan tarif untuk puluhan negara yang lebih kecil juga akan segera hadir.

Di samping itu, kesepakatan dengan Indonesia merupakan salah satu dari segelintir kesepakatan yang dicapai pemerintahan Trump sejauh ini menjelang tenggat waktu 1 Agustus. Kesepakatan ini tercapai ketika mitra dagang utama AS, Uni Eropa, mempersiapkan langkah-langkah pembalasan jika perundingan dengan Washington gagal.

Di sisi lain, negosiasi sedang berlangsung dengan negara-negara lain yang ingin menghindari pengenaan bea masuk AS lebih lanjut di atas batas dasar 10 persen untuk sebagian besar barang yang telah berlaku semenjak April.

Adapun penerapan kebijakan Trump disebutkan seringkali kacau. Langkahnya telah menggagalkan negosiasi pengurangan hambatan perdagangan global, meresahkan pasar keuangan internasional, dan mengancam gelombang inflasi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *