Upaya Pemerintah Atasi Dugaan Udang Kontaminasi Cesium-137

Ilustrasi dok.abc
JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengambil tindakan atas kasus dugaan udang beku yang kontaminasi Cesium-137. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah menarik produk udang beku karena bahaya yang terkandung di dalamnya.
Melansir USA Today, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS mengumumkan penarikan kembali produk udang karena kemungkinan kontaminasi radioaktif.
Pada Agustus, FDA mengumumkan empat penarikan kembali (salah satunya diperbarui pada Jumat, 29 Agustus, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa) untuk udang beku karena potensi kontaminasi radionuklida (Cesium-137). Menurut FDA, Cesium-137, juga dikenal sebagai Cs-137, adalah isotop radioaktif buatan manusia yang dapat meningkatkan risiko kanker jika tertelan.
Selanjutnya, berbagai merek udang beku yang dijual di seluruh negeri secara sukarela mengeluarkan penarikan produk. Hingga 4 September, tidak ada laporan penyakit yang berkaitan dengan penarikan produk tersebut.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137 dan kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan industri udang tanah air.
Zulhas menjelaskan satgas ini dibentuk terkait dengan dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten. Dan berujung pada kebijakan penarikan sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat. Satgas ini bertujuan untuk melakukan investigasi, diplomasi, hingga memulihkan kepercayaan pasar internasional.
“Saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” kata Zulhas mengutip Antara.
Zulhas melanjutkan, pemerintah telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), FDA, US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Sementara Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, akan membahas langkah lanjutan terkait temuan cemaran Cesium-137 tersebut dengan berbagai pihak di Kemenko Pangan.
“Namun demikian, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pengamanan. Jadi, kami telah melakukan penyegelan dan lokalisir bersama Kapolda (Banten) di daerah-daerah yang terindikasi berdasarkan detektor memancarkan Cesium-137,” kata Hanif.