Wafat di Madinah Mendapat Syafaat
Pemakaman muslim di Baqi dok.istock
— Ketika muslim wafat di Madinah, maka ia akan mendapatkan syafaat dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini pernah disebutkan dalam sebuah hadits.
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustaz Firanda Andirja, Nabi ﷺ bersabda,
مِنَ اسْتَطَا عَ أَنْ يَمُوْتَ بِالْمَدِيْنَةِ فَلْيَفْعَلْ، فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوْتُ بِهَا
“Barangsiapa yang mampu untuk meninggal di kota Madinah maka lakukanlah. Sesungguhnya aku akan memberi syafaat bagi orang-orang yang meninggal di kota Madinah” (HR At-Tirmidzi).
Seseorang hendaknya berusaha menetap di Kota Madinah hingga ajal menjemputnya. Jika tidak mampu untuk menetap di Madinah selamanya, hendaknya jika tampak bahwa ajalnya telah dekat karena tua, sakit, atau yang lainnya, ia segera menetap di Kota Madinah agar ia meninggal di sana (Mirqatul Mafaatiih).
Umar bin al-Khattab pernah berdoa,
الَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي بِبَلَدِ رَسُولِكَ
“Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku mati syahid dan jadikanlah wafatku di negeri rasul-Mu,” (HR Bukhari).
