Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran 2025

Ilustrasi arus mudik dok.kemenhub
JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan turunnya angka kecelakaan lalu lintas (lalin) dan jumlah korban meninggal selama arus mudik Lebaran 2025.
Mengutip laman Kemenhub, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan keberhasilan Operasi Ketupat 2025 terlihat dari data kecelakaan yang turun signifikan. Agus menyebutkan semenjak operasi dimulai pada 23 Maret hingga 2 April 2025, jumlah kecelakaan turun dari 2.152 kasus menjadi 1.477 kasus, atau turun sebesar 31,37 persen.
Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama mudik juga berkurang drastis, dari 324 korban pada 2024 menjadi 223 korban pada 2025, turun 32 persen.
Agus menegaskan komitmennya untuk mengamankan arus balik Lebaran 2025. Sejumlah strategi seperti pengalihan arus, sistem one way, dan contraflow, telah disiapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas penurunan signifikan kecelakaan lalin ini.
Dudy mengatakan, hal ini merupakan hasil sinergi yang baik dan kuat antara berbagai pihak terkait, terutama Kepolisian (Korlantas), pemerintah daerah, lintas-kementerian, dan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi ini dilakukan secara aktif sejak awal tahun 2025 ini untuk menyiapkan proses mudik Lebaran lancar, aman, dan selamat.
“Alhamdulillah, kami mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia selama periode arus mudik tahun ini. Ini hasil kerja keras bersama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait,” kata Dudy dikutip dari laman Kemenhub.
Dudy menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran, baik di jalur darat, laut, maupun udara. Kemenhub bersama Kepolisian dan pemerintah daerah, kata Menhub, menekankan pentingnya penerapan protokol keselamatan yang ketat, baik di jalan raya maupun di berbagai moda transportasi lainnya.