Badan Wakaf RQV Luncurkan Program Ketahanan Pangan Santri

Badan Wakaf RQV Foundation resmi meluncurkan program Wakaf Ketahanan Pangan Santri dok.rqv
JAKARTA — Badan Wakaf RQV Foundation resmi meluncurkan program Wakaf Ketahanan Pangan Santri pada Jumat (28/3/2025). Program ini merupakan inisiatif wakaf produktif yang bertujuan menciptakan sistem pangan berkelanjutan bagi para santri dan pesantren, sejalan dengan kebijakan Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah.
“Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pertanian dan peternakan berbasis wakaf. Dengan adanya sistem pangan mandiri, pesantren dapat berkontribusi dalam program nasional Food Estate serta upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting dan gizi buruk di kalangan generasi muda,” kata Penanggung jawab program Wakaf Ketahanan Pangan Santri, Fania Vivi Hikmawati dalam keterangan tertulisnya.
Adapun program ini disebut sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ketersediaan pangan di lingkungan pesantren, yang selama ini masih bergantung pada donasi dan bantuan harian. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan peternakan berbasis wakaf, para santri diharapkan memiliki akses terhadap pangan yang cukup, sehat, dan berkelanjutan.
“Program ini juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah, yang tidak hanya membantu pesantren menjadi mandiri tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Fania.
Dalam implementasinya, program ini akan melibatkan berbagai kegiatan utama yang mencakup penghimpunan wakaf pangan dari masyarakat, pengelolaan aset wakaf produktif untuk pertanian dan peternakan, distribusi hasil pangan ke pesantren penerima manfaat, serta pelatihan santri dalam bidang agribisnis, peternakan, dan wirausaha pangan. Selain itu, sistem monitoring dan evaluasi juga diterapkan guna memastikan keberlanjutan serta dampak jangka panjang dari program ini.
Sebagai tahap awal, program ini akan dimulai di wilayah Desa Cibalung, Kampung Bantar Panjang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Selanjutnya program ini akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Penerima manfaat dari program ini mencakup enam zona utama dengan estimasi jumlah penerima manfaat di antaranya :
- Bantarpanjang: 300
- Maseng: 480
- Babakan: 252
- Bojong Kopi: 375
- Pangerasan: 325
- Bojong Menteng: 320
Di samping itu, pengembangan ini akan bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan besarnya dukungan wakaf yang terhimpun. Dalam pelaksanaannya, program Wakaf Ketahanan Pangan Santri mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).