14 Desember 2024

Cegah Varian Baru Mpox, Pemeriksaan Ketat dilakukan di Bandara

0
IMG_1756-1-750x536

Aplikasi Satusehat Health Pass dok.kemenkes

JAKARTA — Dalam mencegah varian baru Monkeypox (Mpox) Pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara, khususnya di bandara, bagi para pendatang dari luar negeri. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI M. Syahril menjelaskan, skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama Satusehat Health Pass.

“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” kata dia dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

M. Syahril mengatakan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan Satusehat Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor:SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Satusehat Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pada Selasa (27/8/2024).

SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Satusehat Health Pass pada pelaku perjalanan LN. Dalam surat edaran itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia.

Salah satunya, menyosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia untuk mengisi Satusehat Health Pass sebelum keberangkatan. “Para penumpang harus mengisi Satusehat Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ ucapnya

Pengisian formulir swadeklarasi elektronik Satusehat Health Pass dapat dilakukan secara online melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru. Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan.

M. Syahril melanjutkan apabila dalam waktu 21 hari setelah bepergian ke luar negeri, atau berasal dari negara atau daerah endemik dan terkena dampak, penumpang mengalami sakit maka harus segera mencari perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan menunjukkan barcode Satusehat Health Pass kepada petugas kesehatan.

“Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox. Untuk itu, bila dalam 21 hari sejak kedatangan ke Indonesia mengalami sakit, atau merasakan panas dan gejala Mpox lainnya maka kami mengimbau untuk segera ke rumah sakit dan menunjukkan barcode-nya,” kata M. Syahril.

Sementara Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine, M.K.M, kelompok berisiko tinggi tersebut antara lain: LSL (Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki) atau pasangan seks multiple dan individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua pekan terakhir.

“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” kata Prima.

Sementara kelompok anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. “Sampai saat ini, anak-anak tidak termasuk dalam sasaran yang akan diberikan vaksin Mpox. Namun, petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus Mpox akan diberikan (vaksin) untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox,” kata Prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *