13 Desember 2024

IKN, Kota Masa Depan Khususnya untuk Gen Z dan Milenial

0
embung-multi-fungsi-percantik-ibukota-nusantara-29-7-24 Embung IKN_1

Embung di IKN dok.pupr

JAKARTA — Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia.

“IKN adalah lambang kota yang akan menjadi episentrum pembangunan Indonesia sentris, bukan Jawa sentris,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dalam acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023, di Jakarta, Selasa (27/8/2024) dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Plt. Kepala Otorita IKN tersebut menambahkan bahwa kehadiran ASN di IKN tidak sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting. “Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing,” kata dia.

Dari sisi pengelolaan jabatan, Kemenpanrb menyusun formasi khusus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk penempatan di IKN serta menyusun kebijakan percepatan karier bagi ASN yang mengabdi di IKN dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Seleksi ini akan bisa menghasilkan ASN yang punya kemampuan multitasking dan punya talenta lebih baik sehingga kedepannya akan membantu percepatan transformasi pelayanan pemerintah di Indonesia,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sebaran talenta yang kurang merata dan terkonsentrasi pada daerah tertentu disebut menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Mobilitas talenta nasional diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pengisian jabatan dan pemerataan sumber daya manusia berkualitas, khususnya di daerah-daerah 3T.

Mobilitas talenta juga memungkinkan adanya pertukaran dan pengembangan kemampuan antara sektor publik dan swasta, sehingga SDM di kedua sektor tersebut dapat saling belajar dan meningkatkan kompetensi. Kompetensi dan potensi yang dimiliki masing-masing ASN nantinya akan lebih selaras dengan jabatan yang diemban.

“Mobilitas talenta nasional akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi ASN untuk mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang mereka miliki, sehingga setiap daerah dapat memperoleh ASN yang berkualitas,” kata Anas.

Selain pengelolaan jabatan, strategi berikutnya dari Kementerian PANRB adalah pemberian tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah pertama dan penyediaan fasilitas hunian yang memadai di IKN. Namun perlu diingat bahwa pengisian jabatan di IKN dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas peran atau tugas untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada masa awal pemindahan.

Mobilitas talenta merupakan bagian dari tujuh agenda transformasi dalam Undang-Undang ASN No. 20/2023. Transformasi yang dicanangkan, antara lain kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *